- Ujian dilaksanakan secara perorangan, satu demi satu, tidak secara berkelompok. Seandainya terdapat mata ujian yang dilakukan secara berkelompok, misalnya baris berbaris, berkebun, dll penilaian tetap dijalankan perorangan.
- Mata ujian ditentukan oleh peserta didik yang diuji (tidak harus berurutan), dan dilaksankan dalam bentuk praktek secara praktis.
- Waktu ujian ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara pembina /pembantu pembina dengan yang diuji.
- Penguji hendaknya berusaha agar proses ujian itu juga dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan yang diuji.
- Penguji hendaknya memperhatikan iktiar, ketekunan, dan kesungguhan yang sudah dijalankan oleh yang teruji.
- Penguji membubuhkan paraf atau tanda tangan pada daftar mata ujian buku SKU milik Pramuka yang diuji setelah ujian tersebut dinyatakan lulus.
- Cara Menguji SPG
Penilaian atas Pramuka Garuda dilakukan perorangan
- Dalam memberikan penilaian seorang calon Pramuka Garuda, tim penilai wajib memperhatikan:
- Keadaan lingkungan setempat.
- Keadaan dan sifat calon Pramuka Garusa.
- Keterangan tertulis dari pihak-pihak yang mempunyai sangkut paut dengan kegiatan calon Pramuka garuda.
- Wawancara langsung.
- Pengamatan langsung.
- Meneliti dari hasil laporan atas calon Pramuka Garuda baik yang tertulis maupun lisan.
Penyematan TKU, TKK maupun TPG dilakukan pada upacara resmi. Penyematan TKU dan TPG pada upacara pelantikan, penyematan TKK pada upacara latihan mingguan.